Lokakarya Road Map: Kabupaten Bireuen Sebagai Kota Santri
Lentera Mu. Dinas
Syariat IslamR Kabupaten Bireuen melaksanakan kegiatan Lokakarya Road Map:
Kabupaten Bireuen Sebagai Kota Santri. Kegiatan yang dilaksanakan selama 2
hari, dari tanggal 14 – 15 Desember 2022 yang mengambil tempat di Aula Setdakab
Lama merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Bireuen No 553 Tahun
2020 Tentang Penetapan Bireuen sebagai Kota Santri.
Kegiatan
yang dilaksanakan dalam rangka menyatukan visi Bireuen sebagai Kota Santri
diikuti oleh pimpinan dayah, ormas pemuda dan perwakilan universitas.
Lokakarya ini dibuka oleh Bapak Setda Kabuten Bireuen Ir Ibrahim Ahmad, M.Si
mewakili Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan, Ph.D. menghadirkan 3 narasumber yaitu
Ir. Ibrahim Ahmad, M.Si yang memaparkan materi “Pengembangan Infrastruktur
dan Wilayah Kabupaten Bireuen Menuju Kota Santri”, Dr. Mohd Ilyas, SE.,MM
menyampaikan materi "Sosial Budaya dan Sumber Daya Manusia Sesuai
Syariat Islam" dan Dr. Damanhur Abbas dengan materi "Pengembangan
Ekonomi dan Sumber Daya Alam Berwawasan Syariah"
Dalam
arahannya Ibrahim Ahmad menekankan bahwa pengembangan kota santri tidak hanya
tanggung jawab Dinas Syariat Islam dan Badan Dayah akan tetapi merupakan
tanggung jawab dari seluruh elemen masyarakat. Ia menambahkan, dalam bingkai
kota santri budaya tempoe doeloe berupa pengajian ba'da maghrib untuk anak-anak,
remaja dan orang dewasa harus dihidupkan kembali. Paradigma "santri"
tidak hanya orang yang belajar di dayah dengan penampilan
"kumuh", tetapi juga semua orang yang mendalami ilmu agama.
Post a Comment for "Lokakarya Road Map: Kabupaten Bireuen Sebagai Kota Santri"